SYARAT DAN KETENTUAN

Syarat dan Ketentuan Sewa Motor di Bali

  1. Penyewa harus memiliki SIM C (Surat Ijin Mengemudi yang masih berlaku).
  2. Penyewa harus meninggalkan kartu identitas: KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM A (jika ada) yang asli.
  3. Penyewa harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan atau pencurian terhadap kendaraan yang disewa tersebut, serta membayar sewa selama kendaraan tersebut belum dapat operasi sebagai mestinya.
  4. Penyewa tidak diperkenankan membawa kendaraan sewa keluar pulau Bali tanpa ijin dari pihak yang menyewakan.
  5. Penyewa bertanggung jawab sepenuhnya jika diberikan kepada orang lain untuk mengendarainya.
  6. Apabila pengembalian kendaraan melebihi batas akhir waktu pengembalian sesuai dengan kontrak maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10.000/jam.
  7. Pembatalan penyewaan oleh calon penyewa maka akan dikenakan biaya 50% dari harga sewanya.
  8. Uang muka sewa harus dibayar di muka. 
  9. Dilarang mengendarai dibawah pengaruh minuman keras.
  10. Periksalah barang anda sebelum mengembalikan kendaraan. Barang-barang yang tertinggal bukan menjadi tanggung jawab kami.
  11. Satu hari lewat batas penyewaan dan kendaraan tidak dikembalikan tanpa adanya konfirmasi dari penyewa maka kendaraan tersebut akan dilaporkan hilang kepada pihak yang berwajib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar